FAQ

Jelaskan sekilas tentang sejarah Reksa Dana !

Reksa dana mulai dikenal sejak abad ke-19 di Amerika. Di Amerika dikenal dengan Mutual Fund (Dana Bersama), dengan terjemahan bebas "dana untuk tujuan investasi yang sama". Di Inggris dikenal dengan nama Unit Trust, yang berarti unit (saham) kepercayaan. Dengan kata lain, jika berinvestasi di reksa dana, investor akan mendapat sejumlah unit pernyertaan yang pengelolaannya dipercayakan kepada pihak lain. Di Indonesia, instrumen ini mulai dikenal pada tahun 1995, diawali dengan peluncuran reksa dana tertutup yang dikelola PT BDNI Reksa Dana, diikuti dengan perusahaan manajer investasi lain pada tahun 1996.

Apa itu Reksa Dana ?

Reksa dana merupakan suatu bentuk investasi kolektif dimana masing-masing individu maupun perusahaan dapat dengan mudah dan nyaman melakukan investasi ke dalam saham, obligasi, maupun instrumen-instrumen pasar uang. Konsepnya sangat sederhana! Reksa dana mengumpulkan dana dari para investor yang memiliki tujuan investasi serupa dalam suatu wadah. Manajer Investasi kemudian akan mengelola dana yang terkumpul dalam wadah tersebut dengan melakukan investasi ke dalam berbagai macam jenis saham, obligasi, dan instrumen-instrumen pasar uang, dengan tujuan untuk membantu para investor meraih tujuan investasinya.

Apa itu Manajer Investasi ?

Pihak yang mendapat ijin dari Bapepam-LK untuk mengadakan kegiatan usaha mengelola portofolio efek bagi nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Bagaimana cara memilih Manajer Investasi yang baik ?

Penilaian didasarkan pada :

  1. Kepercayaan / Reputasi
    Ini berarti reputasi perusahaan itu sendiri atau group di belakangnya.
  2. Pengalaman
    Ini mencakup lama waktu keberadaan perusahaan manajer investasi dalam mengelola reksa dana. Kinerja jangka pendek tidak dapat dijadikan patokan untuk kinerja masa mendatang.
  3. Stabilitas dari kinerja masa lalu
    Melakukan pengamatan/analisa terhadap kinerja reksa dana yang dikelola manajer investasi sejak peluncuran perdana.

Jelaskan cara kerja Reksa Dana !

Apakah keunggulannya berinvestasi di Reksa Dana ?

  • Manajemen yang Profesional
    Investasi Anda akan dikelola oleh manajer investasi yang profesional yang akan melakukan analisa secara menyeluruh dalam melakukan pemilihan sekuritas yang tepat dan memiliki potensi terbaik, sesuai dengan tujuan investasi yang telah ditetapkan.
  • Keamanan
    Setiap reksa dana dikelola sebagai satu kesatuan yang berdiri sendiri, dengan asetnya yang disimpan dan dijaga oleh pihak ketiga sebagai ban kkustodian. Bank kustodian akan menyimpan semua aset reksa dana, termasuk uang tunai dan sekuritasnya, demi kepentingan reksa dana. Masing-masing reksa dana tersebut akan diaudit dua kali dalam satu tahun oleh akuntan publik.
  • Diversifikasi portofolio untuk memperkecil resiko
    Resiko akan lebih mudah dikendalikan bila investasi didiversifikasi. Jika Anda melakukan hanya pada satu sekuritas/instrumen investasi, maka nilai perolehan anda seluruhnya tergantung pada instrumen tersebut.
  • Investasi awal yang ringan
    Untuk melakukan investasi dapat dimulai dengan hanya Rp 500.000,- Ini membuka kemungkinan bagi siapa saja untuk melakukan diversifikasi investasi melalui reksa dana.
  • Likuiditas
    Anda dapat mengakses uang Anda dengan mudah dalam jangka waktu yang relatif singkat. Reksa Dana diharuskan membeli kembali unit penyertaan Anda pada saat Anda memutuskan utnuk mencairkan uang Anda. Keistimewaan ini khususnya sangat penting dalam investasi di Indonesia dimana likuiditas tidak selalu tersedia dalam saham, obligasi, maupun pasar uang. Yang perlu Anda lakukan hanyalah mengangkat telephone dan kemudian memberikan instruksi tertulis melalui surat, facsimile atau email!

Ada berapa jenis Reksa Dana ?

  • Berdasarkan sifatnya :
    1. Reksa Dana Tertutup (Close-End Fund)
      Reksa dana ini diperdagangkan seperti saham, di lantai bursa. Investor yang ingin memiliki saham tersebut harus membeli dari investor lain. Pengelola reksa dana / MI boleh menjual, tetapi tidak wajib. Harga reksa dana lebih banyak ditentukan oleh penawaran dan permintaan, buka semata-mata karena nilai aktiva bersihnya.
    2. Reksa Dana Terbuka (Open-End Fund)
      Reksa dana ini membuka pintu bagi investor untuk membeli / menjual kembali unit penyertaannya (UP). Investor lebih menyukai jenis ini karena lebih likuid. Harga per unitnya tergantung pada nilai aset yang mendukung UP tersebut pada saat itu.
  • Berdasarkan sasaran investasi :
    1. Reksa Dana Pasar Uang
      Reksa dana yang investasinya sebagian besar dilakukan pada pasar uang seperti SBI, sertifikat deposito dan deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank-bank, surat berharga komersial dan investasi jangka pendek lainnya.
    2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
      Reksa dana yang investasinya dilakukan dalam obligasi yang diterbitkan perusahan-perusahaan yang pada dasarnya memerlukan dana; perusahaan swasta, perusahaan negara, pemerintah lokal dan daerah, pemerintah Indonesia, dan lain sebagainya.
    3. Reksa Dana Saham
      Reksa dana saham terutama melakukan investasi ke dalam saham-saham, yaitu bukti kepemilikan atas perusahaan-perusahaan yang telah go-public atau sahamnya diperdagangkan di pasar modal.
    4. Reksa Dana Campuran
      Reksa dana yang investasinya dilakukan pada ke-3 jenis instrumen investasi di atas, yaitu pasar uang, obligasi dan saham.

Apa saja media pembanding kinerja/ tolok ukur dari reksadana ?

  1. Reksa Dana Pasar Uang :
    Rata-rata bunga deposito 3 bank pemerintah & 3 bank swasta - untuk periode 3 bulan - setelah pajak.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap :
    Rata-rata bunga deposito 3 bank pemerintah & 3 bank swasta untuk periode 12 bulan.
  3. Reksa Dana Saham :
    Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Jakarta.
  4. Reksa Dana Campuran :
    Ke-3 diatas dengan bobot rata-rata 1/3.

Apakah pengertian dari Unit Penyertaan ( UP ) ?

satuan ukuran yang menunjukkan jumlah penyertaan pihak pemodal dalam reksa dana dan tersimpan di bank custodian.

Apakah pengertian dari Nilai Aktiva Bersih ( NAB ) ?

merupakan cerminan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan dalam reksa dana pada suatu periode, dan dihitung oleh pihak independen, yaitu bank kustodian.

Apa saja biaya-biaya dibebankan bila berinvestasi Reksa Dana ?

  1. SELLING FEE - Biaya Penjualan
    Biaya yang dikenakan semua reksa dana setiap kali investor melakukan investasi. Besarnya variatif.
  2. REDEMPTION FEE - Biaya Penjualan Kembali
    Biaya yang dikenakan pada saat investor menarik investasinya dalam kurun waktu tertentu. Besarnya variatif.
  3. SWITCHING FEE - Biaya Pengalihan
    Dikenakan saat investor mengalihkan investasi reksadananya ke jenis reksa dana yang lain, dalam 1 manajer investasi. Besarnya bervariatif.
  4. MANAGEMENT FEE, CUSTODIAN FEE
  5. Dibebankan kepada reksa dana (NAB).

Apa tujuan berinvestasi di Reksa Dana ?

  1. Perlakukan sebagai tabungan.
  2. Sebagai Tabungan hari tua (pensiun).
  3. Sebagai Tabungan Pendidikan (bandingkan dengan produk asuransi).

Apakah fungsi Bank Kustodian ?

Berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif :

  • ditunjuk dengan persetujuan Bapepam-LK.
  • menyimpan semua efek dan uang tunai reksa dana.
  • melakukan kegiatan administrasi atas portfolio reksa dana seperti penagihan pokok dan pendapatan atas, dan pembayaran untuk, serta penagihan hasil dari efek-efek yang dibeli / dijual oleh Si Dana.
  • menghitung NAB setiap hari.

 

Dengan adanya bank kustodian, kejadian dilarikannya dana nasabah / investor dapat dicegah, karena semua transaksi dijalankan oleh bank kustodian. Pemilihan bank kustodian dilakukan dengan hati-hati dan seksama.