Jenis Reksa Dana
Reksa dana Proteksi

Tujuan Investasi
Bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% atas Pokok Investasi pada saat jatuh tempo (“Tingkat Proteksi Modal”) dengan melakukan investasi pada Surat Utang Negara Republik Indonesia dan obligasi korporasi dengan peringkat minimal A- dalam mata uang rupiah dan Efek Derivatif dan atau efek ekuitas serta serta instrument pasar uang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia serta memberikan investor potensi keuntungan terkait dengan hasil investasi dari instrument instrument tersebut.


KOMPOSISI PORTFOLIO
Bonds  80% - 100%
Instruments Derivatif0% - 20%

Investasi
Min. investasi awal Rp 1.000.000
Saldo minimum Rp 1.000.000
Minimum Redemption 10% dari jumlah unit investasi awal

Biaya
- Redemption Fee  
  0 - 18 bulan  0.2%
  >18 bulan   0.1%
     
- Selling Fee   Maks 2.5 %


Bank

Permata Bank Jakarta
A/N :  Si Dana Proteksi Nusantara Seri IV
A/C # :  0701240464
Berita  :  Nama Pemilik Rekening
Nomor Registrasi



 

     

 

 

 

 

 

 
 
 
 
BERANDA   PROFIL   PRODUK   PRESTASI & PENGHARGAAN   KONTAK   BUKU TAMU   TANYA JAWAB   TIPS   LOGIN
Copyright 2007. P.T. Batavia Prosperindo Aset Manajemen. All Rights Reserved