|
Jenis Reksa Dana
Reksa dana Proteksi
Tujuan Investasi
Bertujuan untuk memberikan proteksi 100% atas Pokok Investasi dan potensi tambahan hasil investasi
pada Tanggal Jatuh Tempo, melalui investasi pada Efek bersifat hutang
negara Republik Indonesia dan Efek derivatif dan atau efek saham
serta instrument pasar uang sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
|