|
Sejarah Reksa Dana
Reksa dana mulai dikenal sejak abad ke-19 di Amerika. Di Amerika
dikenal dengan Mutual Fund (Dana Bersama), dengan terjemahan bebas
"dana untuk tujuan investasi yang sama". Di Inggris dikenal
dengan nama Unit Trust, yang berarti unit (saham) kepercayaan. Dengan
kata lain, jika berinvestasi di reksa dana, investor akan mendapat
sejumlah unit pernyertaan yang pengelolaannya dipercayakan kepada
pihak lain.
Di Indonesia, instrumen ini mulai dikenal pada tahun 1995, diawali
dengan peluncuran reksa dana tertutup yang dikelola PT BDNI Reksa Dana,
diikuti dengan perusahaan manajer investasi lain pada tahun 1996.
Apa itu Reksa Dana ?
Reksa dana merupakan suatu bentuk investasi kolektif dimana masing-masing
individu maupun perusahaan dapat dengan mudah dan nyaman melakukan
investasi ke dalam saham, obligasi, maupun instrumen-instrumen pasar
uang.
Konsepnya sangat sederhana! Reksa dana mengumpulkan dana dari para
investor yang memiliki tujuan investasi serupa dalam suatu wadah.
Manajer Investasi kemudian akan mengelola dana yang terkumpul dalam
wadah tersebut dengan melakukan investasi ke dalam berbagai macam
jenis saham, obligasi, dan instrumen-instrumen pasar uang, dengan
tujuan untuk membantu para investor meraih tujuan investasinya.
Apa itu Manajer Investasi ?
Pihak yang mendapat ijin dari Bapepam untuk mengadakan kegiatan
usaha mengelola portofolio efek bagi nasabah atau mengelola portofolio
investasi kolektif untuk sekelompok nasabah
Cara Memilih Manajer Investasi
Penilaian didasarkan pada :
- Kepercayaan / Reputasi
Ini berarti reputasi perusahaan itu sendiri atau group di belakangnya.
- Pengalaman
Ini mencakup lama waktu keberadaan perusahaan manajer investasi
dalam mengelola reksa dana. Kinerja jangka pendek tidak dapat dijadikan
patokan untuk kinerja masa mendatang.
- Stabilitas dari kinerja masa lalu
Melakukan pengamatan/analisa terhadap kinerja reksa dana yang dikelola
manajer investasi sejak peluncuran perdana.
|